Berdasarkan data Januari-Desember 2016 Konsorsium
Pembaharuan Agraria, konflik tanah di provinsi JaTim berada di posisi kedua.
Prestasi yang patut dibanggakan? Tentu tidak. Konflik tanah bukan perlombaan
sepakbola. Dalam spakbola, semakin banyak TimNas memenangkan pertandingan, maka
peringkat FIFA semakin naik, rakyatpun bahagia. Namun, konfik tanah tidak
seperti itu. Konflik tanah tidak jarang mengakibatkan penganiayaan,
kriminalisasi hingga pembunuhan. Rakyat menderita.
Buku yang “tipis” ini ditulis oleh dua orang ahli Indonesia,
Gunawan Wiradi dan Dianto Bachriadi. Buku ini menganalisis sensus pertanian
setiap sepuluh tahun sejak 1963. Dalam sensus tersebut memperlihatkan
ketimpangan penguasaan tanah yang berdampak juga pada konflik tanah. Konflik
tanah terjadi tidak hanya tahun 2016, konflik tersebut dibuahi sejak lama oleh kebijakan
negara. Kebijakan yang justru tidak
berpihak kepada yang lemah.
Di tengah mekarnya konflik tanah di Indonesia, buku ini
merefleksikan apakah kebijakan negara saat ini yang paling tepat demi
terciptanya keadilan. Ketika tanah diprivatisasi, dianggap sebagai sarana
penggandaan kapital, petani skala kecil terpinggirkan, petani menjadi tunakisma,
rasio gini kepemilikan tanah membengkak, apakah ini satu-satunya solusi bagi
kemajuan negeri ini?
Konflik tanah memang tidak hanya melibatkan para petani,
tetapi juga masyarakat adat dan kaum miskin kota. Namun, melalui buku ini
setidaknya memberikan gambaran kecil mengenai apa yang sedang terjadi di tengah
fenomena konflik tanah.
Silahkan unduh di: http://arc.or.id/wp-content/uploads/2014/11/edk.pdf

0 komentar:
Posting Komentar