Jumat, 07 Oktober 2016

Kelas Menengah


Kelas menengah seringkali menjadi bahan olok-olok di media sosial. Kelas menengah “ngehe” istilah yang sering dijumpai untuk menyebut mereka yang hidup sekadar bersaing dalam gaya. Kelas menengah yang tidak peduli akan permasalahan sosial ataupun sekadar reaktif kemudian berlalu begitu saja. Namun siapakah mereka kelas menengah?

Beragam definisi untuk memaknai kelas menengah, pendekatannya mulai dari ekonomi, psikologi, sosiologi, dll. Saya sendiri akan memaknai kelas menengah sebagai mereka yang lahir dari kampus. Kelas menengah ini memiliki kesadaran intelektual untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Pramodya Ananta Toer menyebutkan bahwa anak-anak yang memperoleh pendidikan di zamannya di sekolahkan oleh orangtua (biasanya golongan priyayi, pedagang ataupun para tuan tanah) yang memiliki harta lebih. Mereka ini disekolah untuk mendapatkan jabatan-jabatan di pemerintahan.

Namun, adapula mereka yang belajar kemudian mengorganisasi diri untuk memperjuangkan kemerdekaan di tengah konteks penjajahan zaman itu. Kelas menengah inilah yang menjadi motor kemerdekaan Indonesia. para pejuang kemerdekaan yang kita kenal adalah mereka yang terdidik dan mahir dalam berorganisasi. Mereka memiliki kesadaran intelektual untuk memperjuangkan Indonesia terbebas dari penjajahan.

Setelah lewat kemerdekaan, pergerakan kelas menengah tidak lantas hilang. Kesadaran intelektual anak-anak terdidik terbentuk untuk melawan ketimpangan kelas, kemiskinan, ketidakadilan sosial. Lawan mereka bukan lagi para penjajah asing yang menduduki tanah negeri.

Kelas menengah di Indonesia sendiri mempunyai dampak yang cukup besar bagi perubahan sosial. Yang nyata kemudian ketika soeharto diturunkan melalui perlawanan mahasiswa yang bergelora di penjuru negeri. Mereka mempertahankan idealismenya hingga rela terancam nyawa demi yang namanya perubahan.

Hingga akhirnya sekarangi, kelas menengah kemudian semakin adem ayem dan tidak terlalu tampak pergerakannya bagi perubahan di tengah masyarakat.
Apakah kepekaan sosial telah luntur di kalangan kelas menengah?

 Rejendra Singh membagi dua pergerakan sosial. Pergerakan sosial lama dan baru. pergerakan sosial lama seperti yang dilakukan oleh para intelektual terdahulu yang memiliki satu kepentingan. Mereka memiliki visi dan misi yang sama, misalnya dalam melawan penjajahan ataupun rezim pemerintahan yang buruk. Sedangkan gerakan sosial baru memiliki isu dan kepentingan yang berbeda. Mereka biasanya tergerak setelah mengetahui isu-isu yang menyebar di media sosial dan cenderung reaktif.

Media sosial saat ini sangat mempengaruhi pergerakan kelas menengah. media sosial biasanya mempengaruhi opini publik untuk melihat kenyataan sosial yang terjadi. Kelas menengah mudah melihat berbagai isu yang menjadi permasalahan di Indonesia, mulai dari kriminalitas, ketidakadilan, kemiskinan, dsb. Tampak nyata ketika kasus Mirna yang selalu diberitakan media maka yang menjadi perbincangan kelas menengah mengenai kasus tersebut. Begitu pula dengan isu-isu lainnya.

Perjuangan kelas menengah menjadi terpecah, tidak hanya itu, perjuangan hanya sebatas wacana. Perjuangan hanya sebatas hastag atau empati yang tertulis di status facebook dan twitter. Perjuangan semakin mengerucut ketika diajak berkumpul kemudian memperbincangkan masalah dan mengerucut lagi ketika diajak untuk melakukan pergerakan.

Di tengah hutan rimba isu yang di bentuk media sosial, pergerakan kelas menengah semakin kehilangan arah. Bahkan idealisme tidak jarang ditinggalkan ketika telah terjun ke dunia kerja. Kelas menengah yang menggelembung ini harus bersaing untuk mendapatkan pekerjaan, persaingannya dilakukan dengan cara apapun termasuk menyogok, seperti banyak kasus calon PNS yang dimintai uang agar dapat diterima kerja.

Kesadaran intelektual yang dimiliki para pendahulu semakin terkikis. Kesadaran kritis yang diawali dari realita sosial dan kegelisahannya mulai ditinggalkan. Kelas menengah “ngehe” pun muncul ke permukaan. Kelas menengah ini hanya sekadar kuliah, lulus, bekerja, menikah, punya rumah, mobil kemudian hidup bahagia.

Fungsi sosial seorang intelektual kelas menengah tidak lagi setajam dulu. Seorang intelektual seharusnya merasa resah melihat ketidakadilan, manipulasi politik, dsb. Atas dasar kemanusiaan sebagai nilai yang dijunjung tinggi maka rela berkorban untuk membebaskan dari-ikatan yang merusak di masyarakat. Seorang intelektual sewajibnya membumi dan mau menjalankan peran transformatif bagi perubahan sosial. Keberpihakan kepada yang lemah dan tertindas menjadi prinsip yang dipegang teguh. Tidak hanya reaktif namun relalah berkorban bagi kehidupan yang lebih baik.

  

  

Jumat, 22 Juli 2016

Iman?

Dalam metode penginjilan, ada yang dikenal dengan EE (Evangelization Explotion). Metode ini digunakan sebagian orang kristen untuk mengajarkan mengenai kekristenan kepada penganut agama lain. Tujuan penginjilan adalah melaksanakan amanat agung, memproklamasikan Injil hingga agar orang lain mengikuti iman kristen kemudian bergabung dengan gereja lokal seperti yang diajarkan oleh Peter Wagner, misiolog dari Amerika.

Saya telah menjejaki dan belajar di beberapa sekolah teologi yang berbasis Injili, metode inipun selalu saya temui dan diajarkan disekolah-sekolah teologi tersebut.

Pertanyaan awal yang menjadi kunci membuka jalur percakapan metode ini adalah: “jika anda meninggal, apakan anda yakin masuk surga?”. Jawaban dari pertanyaan ini tentunya diharapkan "tidak" agar dapat lanjut ke pertanyaan-pertanyaan seterusnya. Jika menjawab "ya", maka buntu sudah metode tersebut.

Metode ini berusaha meyakinkan pendengar bahwa hanya Yesuslah yang memberikan jalan keselamatan. Yesus memberikan secara cuma-cuma, bukan karena kebaikan atau perbuatan saleh manusia. Hanya melalui Yesus ada kepastian keselamatan.

Metode ini bermula dari rumusan DR. James Kennedy di USA pada tahun 1962, kemudian dianggap sukses dan menjamur hingga ke Asia termasuk Indonesia.

Harapan akan kehidupan setelah kematian tentunya menghantui semua eksistensi manusia. Surga dan nerakapun diajarkan di beberapa agama untuk menjawabnya. Jika kita hidup sesuai dengan tuntutan yang diajarkan agama maka kita masuk surga, namun jika tidak maka neraka menanti.

Keselamatan yang diperoleh secara cuma-cuma diajarkan dalam kekristenan yang didasari oleh ajaran tokoh reformator, Marthin Luther. Tidak dapat dipungkiri Luther adalah seorang penafsir Alkitab yang hebat, melalui ajarannya: sola fide, sola gracia dan sola scriptura (hanya oleh iman, anugrah dan Alkitab) telah mempengaruhi kekristenan.

Namun kepastian keselamatan melalui Yesus tentunya tidak hanya didapat melalui persetujuan akal. Iman juga adalah wujud dari tindakan dan komitmen untuk melakukan kebenaran.
Iman tidak hanya berbicara mengenai keyakinan, apalagi dengan rumusan-rumusan teoritis-sistematis dan verifikatif.

Iman (pistis) dalam Alkitab Perjanjian Baru berarti: kepercayaan, kesetiaan, keterlibatan dan komitmen. Dalam bahasa latin dikenal juga dengan kata credo yang berasal dari kata cor do.

Credo ut intellegam”, perkataan bapa gereja, Anselmus, yang sering diterjemahkan aku percaya maka aku mengerti. Cor do tersebut berarti aku berikan hatiku. Kata ini tidak menggambarkan persetujuan akal namun juga komitmen etis kepada Allah yang menuntun pada praksis nyata.

Di dalam Markus 10 menceritakan mengenai seorang muda dan kaya datang kepada Yesus. Ia bertanya mengenai perbuatan apa yang harus dilakukannya untuk memperoleh hidup yang kekal. Dituliskan bahwa pemuda tersebut telah melaksanakan hukum taurat, namun ada satu tuntutan Yesus yang sulit dilakukannya, yakni menjual hartanya kemudian berikanlah kepada orang-orang miskin. Tuntutan tersebut membuat pemuda tersebut pergi dengan kecewa.

Iman tidak hanya syarat bagi kehidupan setelah kematian, iman hadir bukan saja diiringi dengan motif keselamatan yang akan datang, iman itu nyata dalam keseharian.

Yesus di dalam Injil meminta para murid untuk berkomitmen terlibat dalam misinya. Keberpihakan dan juga solidaritas kepada mereka yang lemah, miskin dan tertindas merupakan nilai-nilai yang tak dapat dikesampingkan. Memberi makan mereka yang lapar, mengesampingkan kepentingan diri dan rasa berhak mereka, melawan sistem yang korup, hadir bersama mereka yang terpinggirkan merupakan praksis nyata yang Yesus lakukan.


Bahkan ada kisah yang sangat sering didengar, orang Samaria yang baik hati, dia (orang Samaria) yang justru diambil contoh oleh Yesus mengenai penegakkan praksis iman yang benar. Orang Samaria, diakui pada zamannya, merupakan orang-orang yang memiliki kepercayaan yang salah. Namun, Yesus tidak mengambil contoh melalui mereka pemeluk kepercayaan yang “benar”.

Pemberitaan Injil yang didasari motif surga dan neraka sebaiknya juga didasari atas keperihatinan yang nyata saat ini. Selain motif surga dan neraka sebaiknya orang kristen juga ingat, ada teman-teman papua baru-baru ini didiskriminasikan, kekayaan alam papua tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat disana, kebijakan-kebijakan pemerintah yang seringkali merugikan rakyat, perampasan tanah, kesenjangan sosial yang menjadi-jadi, dan permasalahan sosial lainnya.

jika kekristenan yang mengaku beriman namun melupakan terhadap masalah-masalah yang nyata di keseharian, maka perlu dipertanyakan, iman yang mana?

Kamis, 14 Juli 2016

Donald Trump dan Kaum Injili


Pemilihan umum presiden Amerika telah menjadi berita mendunia. Pesta politik tersebut seakan tidak hanya dialami orang amerika namun juga sampai di Indonesia. Berita di telivisi Indonesiapun tidak lepas dari informasi terbaru mengenai pemilihan tersebut.

Yang menarik adalah seorang calon presiden dari partai republik yang terkenal eksentrik. Donald Trump, seorang konglomerat yang menjadi kandidat memimpin Amerika.

Menurut survey dari situs barna.org, donald trump mendapat dukungan lebih banyak oleh kaum Injili di Amerika dibandingkan kaum lainnya. Dibandingkan Clinton, Donald Trump lebih menguntungkan bagi sebagian kaum Injili.

A definition of these faith segments is at the bottom of this post.
Sebenarnya Donald Trump bukanlah calon yang sesuai dengan kriteria moral Injili. Trump telah menikah tiga kali, pengusaha industri perjudian, pemilik klub striptis dan sederetan panjang dosa-dosa Trump.

Franklin Graham, anak dari tokoh Injili Dunia, Billy Graham, mengatakan di situs Christianpost.com bahwa tidak ada orang yang sempurna di dunia. Pemimpin hebat di dalam Alkitabpun memiliki kekurangan kecuali Yesus. Diantara dua pilihan presiden Amerika yang sekarangpun Franklin Graham menyatakan Donald Trump alternative yang lebih baik.

Selain dari Franklin Graham adapula Robert Jeffress, seorang gembala yang memiliki 12.000 jemaat menjadi pendukung Donald Trump. Tidak seperti Franklin Graham, Robert jeffress mengibaratkankan rakyat diantara dua pilihan, terang dan gelap, baik dan buruk, benar dan tidak benar. Kaum Injilipun dihimbau untuk memilih sesuai dengan kriteria pertama yang dimiliki oleh Donald Trump.

Salah satu kebijakan yang rencananya akan dijalankan Trump di dalam situs bbc.com adalah melarang orang Muslim untuk masuk ke Amerika. Islam menurut Trump menjadi pemicu kebencian terhadap Amerika. Sampai masalah ini tidak diselesaikan maka umat Islam dilarang masuk ke Amerika karena bisa mengakibatkan teror dan berbagai kekerasan.
Islamophobia dan xenophobia yang tercermin dari sikap Trump ini sebenarnya mencerminkan ketakutan orang-orang Amerika lainnya. Pasca serangan oleh kelompok ekstrimis di klub gay California semakin mengukuhkan posisi Trump.

Saya kemudian mencoba mencari alasan kaum Injili tersebut medukung calon Presiden dari partai republik ini. Menurut salah satu situs Kristen Injili populer di Amerika, Christianity Today, beberapa alasan kaum Injili memilih calon tersebut karena perang budaya yang selama ini dimenangkan oleh kaum liberal ingin diambil alih oleh kaum Injili, selain daripada itu, berbeda dengan partai demokrat yang mendukung multietnis dan lintas agama begitu pula kebijakan luar negerinya yang dianggap lembek, Donald Trump justru menutup pintu bagi pengungsi ke Amerika.

Ketakutan itu tidak hanya mengenai ancaman teror, namun juga mengenai persaingan kuantitas umat. Jika presentase Amerika saat ini adalah sekian persen beragama kristen maka bagaimana perkembangan atau kemerosotannya pada tahun-tahun berikutnya? Jika pengungsi Muslim mulai berdatangan ke Amerika, maka apa dampaknya pada prensentase umat kristen disana? Bagaimana budaya kristen akan berpengaruh dengan situasi ini?

Tidak semua memang kaum Injili mendukung pilihan ini, ada juga yang mengecamnya. Donald Trump dianggap tidak mencerminkan pemimpin kristen. Kekristenan seharusnya terbuka untuk menolong orang dengan latar belakang agama ataupun etnis apapun, layaknya orang Samaria baik hati dalam perumpamaan Yesus.

Injili konservatif dapat mentolerir berbagai pelanggaran moral maupun kebijakan yang bertentangan dengan prinsip moral Injili. Misalnya saja dukungan Trump terhadap LGBT dan juga  kebebasan aborsi yang dulunya dengan usaha sekuat tenaga digagalkan kaum konservatif ini. Tetapi tidak dapat mentolerir mengenai ras dan agama lain yang masuk di Amerika.

Mengenai agama, memang Injili konservatif garis keras menganggap sangat penting karena berkaitan dengan masalah nanti di kekekalan. Jika salah pilih potongan rambut penyesalan hanya 1 bulan, salah pilih pasangan hidup palingan seumur hidup tetapi salah pilih iman maka berdampak kekal. Seperti yang ditulis di status facebook.
Iman kepercayaan terlepas dengan praktek hidup yang menjunjung keadilan dan juga kepedulian terhadap sesama.

Ajaran yang lebih mengutamakan mengenai kekalan namun mengabaikan masalah kemanusiaan dan juga keadilan terhadap sesama mungkin inilah yang dikategorikan Karen Armstrong, penulis Sejarah Tuhan, sebagai kaum fundamentalisme.

Ketidakadilan dapat saja ditunggangi oleh kaum fundamentalisme ini demi kepentingan kekekalan. Aksi pemboman yang mengorbankan nyawa demi agama tidak jauh berbeda dengan kaum fundamentalisme di Amerika ini. Bedanya pelaku melakukan melalui kebijakan-kebijakan struktural yang tidak pro terhadap kemanusiaan.

Kamis, 07 Juli 2016

Pelayanan

Dalam kekristenan, para pendeta, penginjil, guru Injil, dsb biasanya pekerjaannya disebut sebagai pelayanan. Disebut pelayanan karena mereka ditugaskan bukanlah sebagai tuan tetapi hamba. Allah adalah pemilik, sehingga sering juga disebut hamba Tuhan.

Status hamba yang tidak memiliki hak apapun bahkan atas nyawanya sendiri mengakibatkan pelayanan yang dikerjakan butuh pengorbanan. Pengorbanan waktu, tenaga bahkan dana tidak terabaikan.

Dalam sejarah menceritakan banyak pula orang-orang secara militan melakukan tugas pelayanan. Tugas pelayanan melalui penginjilan dan aksi sosial tidak jarang mengorbankan nyawa para pelayan.

Pengorbanan adalah nilai yang dijunjung tinggi sebagai dalam pelayanan. Atas dasar pelayananpun organisasi gereja rela mengupah rendah. Tidak jarang keluar keluhan dari mulut para hamba Tuhan mengenai pemenuhan kebutuhan hidupnya sehari-hari. Namun apa daya, ya itulah pengorbanan, bagian dari pelayanan.

Pengorbanan tersebut adalah tindakan yang mulia, tidak semua orang dapat betah hidup pas-pasan hingga berkekurangan. Jarang ada orang yang menyingkirkan egonya bagi kepentingan yang dianggap lebih tinggi, apapun itu.

Namun di satu sisi adapula orang yang menggantungkan hidupnya melalui pelayanan justru berkelimpahan harta. Tanpa perlu lagi memikirkan apa yang akan dimakan esok hari, tanpa memusingkan uang sekolah anak, tanpa diganggu oleh kecemasan hidup di masa depan.

Yesus telah mengajarkan bahwa selain ego diri sendiri terkadang ada nilai lain yang lebih utama. Yesus pernah memerintahkan orang kaya untuk menjual seluruh harta miliknya dan diberikan kepada orang miskin. Yesus memerintahkan muridNya untuk mengikutiNya kemudian hidup layaknya kelas bawah. Yesus sendiri hidupnya dikorbankan melalui salib bagi nilai kerajaan Allah.

Kerelaan melalui pengorbanan adalah tuntutan bagi para pengikut Yesus. Pengorbanan adalah wujud solidaritas bagi sesama yang menderita. Allah bersolidaritas tidak hanya sekadar rasa namun ia mengosongkan dirinya kemudian menjadi manusia. tidak hanya menjadi manusia, ia pula hidup bersama orang-orang yang menderita secara spiritual dan sosial.

Yesus menentang penderitaan yang diakibatkan oleh dosa individu maupun sosial. Penderitaan tidak hanya sebatas masalah spiritual namun juga masalah hidup keseharian. Allah memperhatikan apa yang kita makan, minum dan yang di kenakan.

Di dalam pelayananpun demikian, memang masalah kehidupan bukan yang utama tetapi hal itu tidak serta merta diabaikan. Jika alasan pelayanan kemudian organisasi mengabaikan kebutuhan hidup para pelayan justru akan terjerumus dalam eksploitasi.

Eksploitasi merupakan suatu pengisapan usaha seseorang atau kelompok bagi kepentingan orang atau kelompok lainnya. Atas nama pelayanan istilah ini sepertinya tidak layak dikenakan, namun jika kesenjangan sosial nyata di antara para pelayan, terutama satu organisasi, maka perlu dipertanyakan. Semoga tidak ada.

Selasa, 05 Juli 2016

Dialog antar agama



Di tengah konteks pluralitas agama di Indonesia tidak jarang terjadi konflik antar agama. Penutupan rumah ibadah, pembakaran masjid dan gereja, pengusiran orang yang memiliki kepercayaan lain adalah contoh akibat dari konflik tersebut.
 

Usaha-usaha dilakukanpun muncul untuk menghindari, meminimalisir hingga menghilangkan konflik. Salah satu yang dilakukan melalui dialog antar agama.
 

Istilah dialog antar agama ini sempat menjadi istilah yang “haram” bagi sebagian aliran kristen. Dialog dianggap telah mengorbankan keunikan ajaran kristen disebabkan tokoh dialog antar agama yang terkenal dari golongan pluralis.
 

Dialog identik dengan pencarian kebenaran yang dapat ditemukan dalam masing-masing agama. Setiap agama memiliki kebenaran dan jalan keselamatannya masing-masing. Yesus adalah jalan kebenaran bagi umat kristen, taurat bagi umat Yahudi dan Al-Quran bagi umat Islam, bersama saling mencerahkan dan merefleksikan hingga berjalan lebih jauh menuntun pada keadilan.
 

Dialog dihindarkan tetapi mau tidak mau ditengah konteks keberagaman agama dialog harus diperhadapkan. Tidak lagi berjalan sendiri (ignorant), eksklusif ataupun apologetis dalam beragama yang tidak menyelesaikan persoalan konflik.
Dialog namun tetap menjunjung keunikan ajaran kristenpun dibentuk. 


Dialog tersebut tidak lagi mencari persamaan teologis namun persamaan dalam kehidupan bermasyarakat. berdialog namun tetap berpegang pada inti Injil yakni Finalitas Yesus.
 

Dialog antar agama yang demikianpun membuka jalan bagi pemeluk agama lain untuk mengenal Yesus dan dialogpun dapat menjadi sarana bagi penginjilan.
 

Tentunya dengan asumsi tidak akan terjadi kedamaian antar sesama sebelum berdamai dengan Allah. Konflik yang terjadiberakar pada rusaknya hubungan manusia dengan Allah. Perdamaian antar sesama sejatinya juga terlebih dahulu berdamai dengan Allah. Penginjilanpun hadir dalam motif dialog antar agama.
 

Mengenai penginjilan sebenarnya tidak masalah, asalkan jangan menjadi kepentingan terselebung. Motif tersebut harus siap ditelanjangi agar terjalin dialog yang baik (sejalan dengan prinsip kejelasan, kebenaran dan kejujuran), namun juga harus menerima motif yang sama dari penganut agama lain.
 

Mengenai hal ini tentunya dialog tidak terlepas dari pembahasan teologis. Jika motif-motif tersebut disembunyikan justru akan menjadi menimbulkan permasalahan yang baru. seperti bom waktu, konflikpun lama-kelamaan akan meledak.

Di tengah keberagaman dialog seharusnya menjadikan setiap kelompok agama terbiasa dengan perbedaan. Perbedaan mungkin mengakibatkan ketidaknyamanan, tetapi perbedaan tersebut tidak boleh dihapus atau disembunyikan.

Hidup dalam toleransi di tengah perbedaan harus diwujudkan. Tidak perlu menyamakan apa yang telah berbeda ataupun menyembunyikannya. Hiduplah dalam keberagaman dengan rasa kebersamaan.




   
 

Transformasi individu atau transformasi sosial?


 



Di zaman dimana manusia meninggikan uang di atas segalanya teuntunya kemanusiaanpun terabaikan. Manusia hanya menjadi makhluk ekonomi dan bisa disamakan dengan binatang. Keserakahan manusia akan uang seakan telah menjadi natur yang tak bisa disangkali apalagi disokong dengan sistem dunia yang meninggikan hak-hak pribadi.
 

Dengan sistem globalisasi saat ini justru sulit kita menemukan solusi atas masalah-masalah sosial di dunia sekarang. Kesenjangan sosial justru semakin nyata. Tidak jarang di media sosial ditampilkan orang kelaparan di belahan bumi lain tetapi ada orang yang berlimpah kekayaan di belahan bumi lainnya.
 

Apakah globalisasi adalah biang keladi masalah-masalah sosial ini? Bisa jadi dan banyak para ahli berpendapat demikian.
Tetapi di satu sisi globalisasi dapat menjadi kendaraan penginjilan. “Globalisasi bukanlah ancaman tetapi kesempatan”, katanya.
 

Globalisasi dapat membuka jalan bagi transformasi individu-individu yang belum mengenal Allah. Melalui transformasi individu dapat meredam keganasan globalisasi. Transformasi sosial dapat terjadi jika didahului oleh transformasi individu.
 

Apakah memang transformasi individu-individu itu begitu hebatnya sehingga dapat meredam keganasan globalisasi?
 

Manusia sekalipun telah percaya Yesus dan percaya akan penebusan dosa yang dikerjakan Yesus tetapi dia tetap adalah pendosa. Tidak mungkin ada manusia yang dapat betul-betul suci ketika ada di dunia selain Yesus. “Simul justus et peccator”, kata tokoh reformasi kristen, Marthin Luther. Di saat yang sama kita dibenarkan, kita juga pendosa.
 

Dalam kisah umat Israel dalam Perjanjian Lamapun terlihat bagaimana perjuangan umat Allah untuk hidup sesuai dengan tuntutan Taurat. Kehidupan sosial yang Allah inginkan tidak tercermin dalam kehidupan umat pilihan Allah. Allah telah menetapkan aturan kehidupan tetapi sering diabaikan oleh umatNya.
 

Transformasi individu belum tentu dapat serta merta sejalan dengan transformasi sosial. Penginjilan yang dilakukan bukanlah satu-satunya solusi ketidakbiadaban globalisasi. Justru tanpa kepedulian sosial, penginjilan hanyalah tindakan proselitisasi.
 

Selain dari individu-individu yang di transformasi perlu juga transformasi sosial secara struktural. Struktur ekonomi politik di masyarakat seharus juga mempertimbangkan akan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh umat manusia.
 

Bukankah perombakan struktur ekonomi politik akan mengkondisikan kehidupan individu-individu di masyarakat? Namun dengan demikian globalisasi bukanlah lagi kesempatan tetapi ancaman.
 

Perubahan struktural ini diperlukan pula usaha dari individu-individu tetapi bedanya usaha ini terbebas dari apapun latar belakang kepercayaannya asalkan ia mempunyai cita-cita yang sama yakni mewujudkan masyarakat adil.
 

Allah melaksanakan misinya di dunia tentunya tidak hanya sebatas melalui gereja tetapi juga dapat melalui seluruh umat manusia. Allah dalam Perjanjian Lama telah menceritakan bangsa yang dikategorikan kafir justru menjadi alat Allah untuk melaksanakan misiNya di tengah dunia.
 

Memang keadilan dan kesetaraan itu hanyalah harapan semu, gombalisasi, katanya, tetapi apakah dengan demikian kita membiarkan ketidakadilan merajai? Memang keadilan dan kesetaraan itu hanya ada di pemerintahan Allah yang akan datang tetapi Allah pun menuntut kita untuk memperjuang nilai-nilai kerajaan Allah tersebut di masa kini.

Selasa, 31 Mei 2016

Konflik Tanah


Tanah di zaman Perjanjian Lama merupakan simbol dari berkat, tanah pula dapat merupakan simbol kekayaan, tanah adalah tempat dan sumber orang untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari namun tanah pula salah satu sumber konflik hingga terjadi pertumpahan darah. Tanah merupakan aspek yang penting dalam kehidupan manusia, namun demi tanah pula manusia mengorbankan sesamanya.
Konflik mengenai tanah adalah bagian dari konflik agraria. Menurut Gunawan Wiradi, konflik agraria sebagai suatu gejala sosial merupakan proses interaksi antara dua orang atau kelompok atau lebih yang masing-masing memperjuangkan kepentingan antar objek yang sama, seperti air, tanaman, udara, tambang di tanah yang bersangkutan.[1] Dalam konflik ini biasanya yang ikut terlibat dalam konflik yakni pemerintah, pengusaha dan rakyat. Konflik agraria jika tidak terkontrol bisa berakibat pada fatal seperti pembunuhan Salim Kancil, petani di Lumajang, Jawa Timur.
 Menurut catatan akhir tahun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), 1.085.817 kepala keluarga menjadi korban konflik agraria (2004-2015), dengan luasan 6.942.381 hektar.[2] Akibat konflik tanah tersebut dalam catatan tahun 2015 ratusan orang ditahan aparat, puluhan orang ditembak, seratusan orang terluka dan 5 orang direnggut nyawa. Konflik ini setiap tahunnya justru memperlihatkan peningkatan.
Ketika menjabat sebagai wakil ketua KPK pada tahun 2015, Bambang Widjojanto mengatakan kejahatan korupsi di sektor agraria berada di tiga besar kasus korupsi di Indonesia.[3] Akibatnya terjadi ketidakadilan terjadi bagi rakyat. Telah terjadi ketimpangan pada struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.[4] Diantro Bachriadi dari Komnas HAM mengatakan bawa jaman Jokowi-JK “lebih ganas” bahkan jika dibandingkan dengan rezim orde baru mengenai kasus agrarian. Hal ini terjadi karena Jokowi-JK dianggap tidak peduli dengan konflik dan ketidakadilan yang telah terjadi.
Usia undang-undang pokok agrarian sudah lebih dari 50 tahun (sejak 1960), namun sejak itu pula konflik agrarian tak kunjung redam. Konflik terus terjadi antara rakyat dan pihak penguasa juga pengusaha hingga aparat negara. Rakyat, terutama petani yang menjadi akar rumput yang tidak punya kuasa dan juga tidak terlibat dalam sistem pemerintahan, tentunya akan menjadi korban demi kepentingan tertentu dari pihak yang kuat.
  
Akar Masalah
Keinginan untuk saling menguasai adalah sifat yang khas dari spesies manusia terlihat di sepanjang sejarah. Itupun yang terjadi dengan penguasaan sebagian orang terhadap tanah. beberapa poin akan penulis paparkan mengenai akar pertikaian terkait dengan kepemilikan tanah.
Setelah fenomena krisis pada tahun 2008 mereda, terjadi fenomena lain yang mengglobal yakni perampasan tanah secara luar biasa (massive land grabbling).Perampasan tanah ini akibat tanah yang dianggap kosong (lahan tidur) berpindah tangan utnuk dikembangkan berbagai keperluan dalam skala besar. Pelaku dibalik fenomena ini biasanya adalah perusahaan besar bahkan pemerintah, namun, tanah yang seringkali kosong tersebut merupakan tanah adat atau rakyat setempat yang telah turun temurun tinggal, tetapi hak mereka tidak dihargai.
Akibat dari krisis global 2008 adalah naiknya harga pangan dunia. Akibat dari kenaikan ini tentunya memproduksi bahan pangan secara mandiri adalah jalan keluar bagi negara-negara yang terbiasa mengimpor bahan pangan dari negara lain. Namun perbedaan iklim adalah permasalahan baru bagi negara yang ingin melakukan produksi bahan pangan yang ada di negara berbeda iklim. Contohnya adalah negara-negara yang memiliki 4 musim tentunya tidak dapat menghasilkan bahan pangan dari negara di iklim tropis. Sehingga perampasan tanah dari negara-negara beriklim tropis adalah jalan keluar dari permasalahan ini.
Selain dari itu perubahan iklim global yang terjadi saat ini juga menjadi akar terjadinya perampasan tanah secara global. Akibat perubahan iklim maka negara Uni Eropa mengambil kebijakan baru dalam pemakaian bahan bakar transportasi, emisi gas rumah kaca di Eropa, dsb dengan menetapkan Pedoman Energi Terbarukan pada tahun 2009. Akibat dari kebijakan ini, bahan bakar dari sumber biomassa menjadi pilihan dari energi yang terbarukan.
Asia Tenggara terutama Indonesia adalah sasaran empuk dengan banyaknya lahan yang tersedia untuk dijadikan lahan produksi energi biofeul. Inggris dan Amerika menjadi pemodal yang mengambil peranan bagi berjalannya industri energi yang terbarukan ini.[5] Industri ini berjalan dengan membuka lahan-lahan bagi perkebunan yang berada di desa. Industri-industri ini memang bertujuan bagi menata perubahan iklim yang berdampak secara global, namun membutuhkan pengorbanan yang lain, yakni kerusakan lingkungan dampaknya juga perubahan fungsi tanah di bumi bagian Selatan.
Meskipun hal ini untuk mengontrol iklim yang terjadi di Eropa namun berdampak pada perluasan tanah dan pembukaan tanah berskala besar di Selatan yang juga meningkatnya pertikaian tanah akibat penggusuran dan pengusiran masyarakat di desa.
Disamping itu semua, sistem neoliberalisme menjadi katalisator permasalahan yang terjadi. Sistem neoliberalisme ini mengambil keuntungan dari sifat manusia sebagai homo oecominucus. Penguasa modal mengambil keuntungan dari sifat konsumtif manusia. Keuntungan tidaklah salah, namun jika keuntungan menjadi tujuan utama, maka relasi-relasi yang lain akan dikesampingkan demi tujuan yang dicapai.[6] Keuntungan akan dicapai dengan mengorbankan manusia, ekologi hingga biosfer.
Sebenarnya kemerdekaan yang terjadi di Indonesia dan beberapa negara jajahan di Asia dan Afrika, kecuali negara yang dikuasai kaum Marxis, tidaklah menyebabkan kemerdekaan secara ekonomi, karena sistem ekonomi tetap menguntungkan negara-negara kolonialis.[7] Negara-negara tetap dijajah dengan diambilnya tanah oleh perusahaan-perusahaan asing untuk dijadikan sumber produksi yang menguntungkan secara ekonomi negara-negara “kolonial”. Investasi asing ini memang menguntungkan dan telah menghasilkan pertumbuhan seperti yang terjadi di Malaysia dan Singapura, tetapi menciptakan ketergantungan pada perusahaan-perusahaan asing.[8]
Sistem neoliberalisme itu terwujud dalam lembaga-lembaga tertentu seperti IMF (International Monetary Fund), akibat dengan bergabungnya negara-negara kaya akan minyak dengan negara-negara lain dalam kekuasaan modal, maka negara-negara miskin hanya akan menikmati secuil keuntungan dari kekayaan yang diperoleh.[9] Demikian juga yang akan terjadi melalui kekuatan ekonomi yang baru, yakni Cina. Cina dan beberapa negara pendukung, yang salah satunya adalah Indonesia, telah membentuk Asian Infrastructure and Investment Bank (AIIB). Lembaga tersebut memang bertujuan untuk meminjamkan uang kepada negara miskin dan negara-negara yang sedang membangun[10], tetapi tujuan tersebut tidak murni tanpa imbalan namun ada kepentingan bagi deregulasi domestikterkait dengan hak-hak kepemilikan tanah dan melapangkan jalan investasi terkait dengan kepemilikan dan urusan sewa-menyewa properti (tanah) di luar teritori negara.[11]
Selain perampasan tanah dari luar, juga terdapat perampasan tanah dari dalam (Internal Land Grabbling), yang memainkan aktor dalam peranan ini adaalah negara. Dengan alasan pembangunan, negara menggusur rakyat dari tanah yang telah didiami turun temurun.[12] Sebagai contoh yang terbaru adalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang disponsori oleh Cina. Proyek ini menyingkirkan rakyat yang ada di tanah proyek pembangunan rel kereta dan stasiun kereta, begitu pula mereka yang dekat dengan stasiun kereta akan rentan untuk pembebasan lahan demi bisnis waralaba (tentunya seperti apartemen bagi kalangan menengah dan juga toko-toko seperti alfamart, indomart).[13] Demikian pula proyek reklamasi teluk jakarta dan juga di Bali yang sudah diwacanakan, proyek yang akan menyingkirkan nelayan dan merusak tatanan ekosistem pantai[14] yang justru kembali akan menguntungkan kalangan menengah ke atas dengan bisnis properti baru di sekitarnya. Dengan dampak yang diakibatkan, wacana ini telah banyak ditolak oleh aktivis-aktivis lingkungan.
Dengan berbagai proyek berkedok pembangunan, pinjaman negara kepada luar negeripun semakin bertambah. Hal ini dapat dilihat dalam catatan BAPPENAS yang bisa dibaca langsung di website resminya. Namun konsep pembangunan seperti ini masih belum berdampak bagi kesejahteraan dan keadilan sosial rakyat Indonesia. Konsep pembangunan ini layaknya tidak berbeda jauh dengan pembangunan orde baru yang menggunakan logika ekonomi efek tetesan kebawah (trickle down effect), pembangunan ini justru melebarkan jurang kesenjangan sosial antara yang kaya dan miskin.[15]

Dampak Pertikaian
Dengan melihat akar pertikaian yang terkait hingga ke dalam sistem pemerintahan, tentu di antara para pelaku pertikaian, yakni rakyat, pengusaha dan penguasa, yang paling dirugikan dan menerima ketidakadilan adalah rakyat kecil. Rakyat kecil adalah mereka yang tidak memiliki akses dalam sistem pemerintahan seperti para penguasa dan juga tidak mempunyai modal yang besar layaknya pengusaha, mereka juga tidak ditunjang pengetahuan akan hukum sehingga sering diperalat oleh mereka yang berkepentingan neoliberalis (keuntungan sebagai tolak ukur yang terutama dari segala sesuatu).
Seiring dengan meningkatnya perampasan dan penggusuran tidak teriring pula dengan terciptanya lapangan kerja atau pembangunan di desa-desa yang terjadi konflik. Bank Dunia melaporkan bahwa perluasan lahan oleh para pemilik modal justru tidak mempunyai dampak yang diharapkan, justru memperburuk keadaan yang sebelumnya. Berbagai laporan menunjukkan bahwa kepentingan dari perampasan tanah yang terjadi di negara-negara Selatan adalah kepentingan ekonomi, bukan demi kemajuan daerah ataupun kepedulian terhadap iklim.
Dengan konflik yang terjadi dan berbagai kepentingan yang terlibat, maka banyak rakyat kecil justru yang kehilangan tanah  yang telah mereka diami turun-temurun. Dengan kehilangan tanah, maka kehilangan juga lahan bagi mereka menghidupi kehidupan sehari-hari. Perlawanan yang dilakukan rakyat kecil justru mengakibatkan hukuman, siksaan hingga nyawa yang jadi taruhan. Jikalaupun mereka dilibatkan dalam industri yang dikuasai pemilik modal, tentunya mereka akan menjadi buruh murah, namun tetap terlepas dari akses tanah dan alam mereka.
Akibat dari konflik ini maka rakyat kecil hanya berpangku tangan pada tenaga sendiri, sementara untuk berkompetisi di daerah industrialisasi perkotaan mereka tidak punya keterampilan dan pengetahuan. Akibat dari ketidakadilan kepada rakyat kecil yang dipengaruhi sistem ini mengakibatkan juga kepada kemiskinan. Hal ini juga disadari Muslim Kasim mengenai karakteristik kemiskinan di Indonesia, bahwa kemiskinan disebabkan oleh ketidakadilan struktural dalam mengalokasikan dana dan sumber daya secara adil kepada masyarakat.[16] Kemiskinan seperti ini disebutkan oleh Paul Spicker sebagai Structural explanations, faktor ini menganggap bahwa kemiskinan timbul akibat dari ketidakseimbangan, perbedaan status yang dibuat oleh adat istiadat, kebijakan, dan aturan lain menimbulkan perbedaan hak untuk bekerja, sekolah dan lainnya hingga menimbulkan kemiskinan di antara mereka yang statusnya rendah dan haknya terbatas.[17] Kemiskinan yang disebabkan oleh dampak kebijakan pemerintah, atau kebijakan yang tidak berpihak pada kaum miskin juga masuk ke dalam faktor ini, sehingga kemiskinan yang timbul itu sering disebut dengan kemiskinan struktural.

Kesimpulan
Tanah merupakan bagian yang tak terpisahkan bagi kelangsungan seluruh makhluk hidup di bumi. Tanah adalah tempat di mana pula manusia dapat memperoleh sumber sandang, pangan dan papan. Tanah adalah anugrah dari Tuhan yang diberikan bagi manusia. Namun adapula manusia yang demi keuntungan rela mengorbankan manusia lain demi memperoleh hak atas tanah. pertikaian tanahpun tak terhindarkan. Dimulai dari krisis global yang mempengaruhi harga pangan dunia hingga sistem neoliberalisme yang menjadi motor penggerak berjalannya tatanan dunia mengakibatkan pertikaian mengenai tanahpun semakin melonjak secara presentase.
Pertikaian ini tidaklah terjadi secara seimbang karena rakyat terus menjadi korban. Rakyat tergusur dari tanah yang telah mereka diami turun-temurun. Mereka seringkali pula dimanipulasi akibat keterbatasan akan pengetahuan mengenai hukum. Jikalaupun mereka melawan maka nyawa yang menjadi taruhan. Akibatnya rakyat terlepas dari akses mereka kepada tanah dan alam. Mereka hanya dapat berpangku tangan kemudian kemiskinan menjadi sahabat hingga turun temurun. Hal ini mengakibatkan kesenjangan sosial yang menganga semakin lebar antara yang kaya dan yang miskin di Indonesia. Kemiskinan yang terjadi secara struktural.
Isu ini haruslah juga menyentuh kedalam kegelisahan berteologi gereja. Isu ini mengenai tanah tetapi juga berkaitan langsung dengan manusia. Tanah yang telah dijadikan lahan produksi oleh para penguasa dan pengusaha tak jarang pula mengorbankan lingkungan dan juga sesama demi pencapaian keuntungan yang sebesar-besarnya. Calvin menuliskan bahwa alam ini adalah teater kemuliaan Allah jika alam ini dipakai hanya untuk keserakahan, kebodohan dan agresi yang dilakukan oleh manusia tentunya Allahpun tidak menghendaki itu.



[1]Gunawan Wiradi, Seluk-Beluk Masalah Agraria dan Penelitian Agraria (Jakarta: Sijogyo Institut, 2009)
[2]Laporan akhir tahun KPA tahun 2015 dapat diunduh dari http://www.kpa.or.id/news/publikasi/
[3]https://m.tempo.co/read/news/2015/01/09/058633840/kpk-angka-kejahatan-korupsi-agraria-tinggi
[4]Ibid.                                                      
[5]Lih. http://bisnis.liputan6.com/read/2353156/akhirnya-indonesia-dan-malaysia-akur-dalam-bisnis-minyak-sawit.
[6] Tissa Balasuriya, Teologi Siarah (Jakarta: Gunung Mulia, 1994), hal. 36.
[7]Tissa Balasuriya, ibid.
[8]Tissa Balasuriya, ibid. Hal. 38.
[9]Ibid. Hal. 37.
[10]Iwan Jaya Azis, Pembangunan Berkelanjutan (Jakarta: Gramedia, 2010), hal. 166.
[11]Bnd. Fahmy Radhi, Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat (Jakarta: Penerbit Republika, 2008), hal. xi.
[12]Bnd. Budi Susanto, Sisi Senyap Politik Bising (Yogyakarta: Kanisius, 20070, hal. 116.
[13]Bnd. Arcom.co.id/2016/02/ada-hak-penguasaan-tanah-dalam-proyek-kereta-api-cepat/
[14]Bnd. Print.kompas.com/baca/2015/11/11/dilema-reklamasi-pantai-jakarta
[16]Muslim Kasim, Karakteristik Kemiskinan di Indonesia dan Strategi Penanggulangannya (Jakarta: Indomedia Global, 2006), hlm. 58.
[17]Paul Spicker, Poverty and the Welfare State : Dispelling the Myths (London: Catalyst, 2002), hlm. 78.
Diberdayakan oleh Blogger.

Featured Post Via Labels

Instagram Photo Gallery